![]() |
Oleh Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan |
Kronologis
Bentrok di Lahan Konflik dan mengakibatkan 2 masyarakat meninggal dunia serta 2 luka-luka di Desa Pagar Batu, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan
Lahan Disengkatakan adalah 180,36 hektar di Desa Pagar Batu, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Propinsi Sumatera selatan dengan PT. Arta Prigel, Perkebunan Sawit. Lahan yang memiliki sejarah seblum Perusahaan masuk, telah digarap dan dimanfaatkan oleh masyarakat dengan menanam karet, sayuran, ubi, jagung dan sebagainya. Dan sebagian lagi hutan rimba milik masyarakat Desa Pagar Batu.
Tahun 1993, PT. Arta Prigel dapat izin lokasi untuk menguasi lahan tersebut dengan cara langsung gusur dan baru urus pada yang punya lahan kemudian. Ganti rugi seaaadnya, paksaan untuk menyerahkan lahan terjadi pada waktu itu. Lengkap sudah seluruh lahan berpindah dari kepunyaan masyarakat menjadi milik PT. Arta Prigel.
Tahun 1994, Mulai menanam sawit tanpa ada yang bisa menganggu dan menghambat. Sebab banyak aparat TNI/ABRI pada waktu itu ikut serta mengurus dan menjaga lahan. Barulah setelah Rezim Order Baru tumbang, masyarakat kembali berani mencari keadilan, jatuh bangun, timbul tenggelam terjadi perjuangan menuntut keadilan minta dikembalikannya tanah.
Tahun 2018, para pemuda-pemudi dengan mengikat diri lewat Forum Pemuda Pemudi Pagar Batu, bergerak untuk dan demi desa mereka yang kian hari kian terjepit oleh ekonomi yang sulit, karena sumber kehidupan mereka akan tanah telah diambil oleh PT. Arta Prigel. Dengan perjuangan yang massif, Forum Pemuda Pemudi Pagar Batu mampu menggalang dan mengorganisir kaum tua dan sleuruh masyarakat dengan membentuk Gerakan Tani Pagar Batu. Surat menyurat pengaduan kasus sudah disampaikan dari tingkat Kade, Camat, Kabupaten, Propinsi dan bahkan ke pusat serta BPN. Namun tidak ada yang merespon.
Kemudian Kanwil BPN Propinsi ambil alih kasus dengan mengurai persoalan melalui rapat yang dihadiri kedua belah pihak, lewat dorongan Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (KRASS). Telah 2 kali Rapat, rapat yang kedua Bupati Lahat dating langsung untuk menghadiri rapat. Hasilnya Bupati akan memanggil perusahaan dengan akan meminta perusahaan memberikan lahan 180,36 hektar pola plasma.
6 Maret 2020, masyarakat didatangi oleh pihak Security perusahaan dan aparat kepolisisan berjumlah 50 orang, untuk mengusir masyarakat dari lahan, namun tidak terjadi bentrok, sebab pihak security perusahaan balik nan dan mundur.
10 Maret 2020, security perusahaan dan aparat kepolisian dating lagi ke lahan, namun belum sampai mendekati tempat reclaiming masyarakat, sudah balik kanan dan pulan.
19 Maret 2020, security perusahaan membawa lagi aparat kepolisian mendatangi lagi masyarakat di Lahat, terjadi perdebatan dan tidak ada bentrok apalagi yang jatuh korban. Akhirnya security dan aparat kepolisian balik kanan (lagi).
21 Maret 2020, Pukul 09.55, security perusahaan, preman yang membackingi perusahaan serta 5 aparat polisi dengan senjata laras panjang berjumlah seluruh 70 orang mendatangi lagi lahan konflik untuk tetap meminta masyarakat mundur dari lahan dan pulang ke desa pemukiman mereka. Namun masyarakat tidak mau dan terjadi perundingan. Masyarakat yang berjumlah kurang lebih 100 orang, tetap bertahan dan tidak mau mundur dari lahan, sebab persoalan ini sedang ditangani/diproses oleh Bupati Lahat. Jadi status lahan harus dihentikan terlebih dahulu dari semua aktivitas. Malah masyarakat meminta pihak security perusahaan, preman dan aparat polisi untuk mundur, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
21 Maret 2020, Pukul 13.00, masyarakat mengusir pihak security perusahaan, preman dan polisi untuk mundur sedikit ke perbatasan konlik, agar sekali lagi tidak ada kejadian yang tidak diinginkan.
Masyarakat langsung menggotong korban ke rumah sakit Lahat. Di Rumah Sakit, Suryadi dan Putra Bakti menghembuskan nafas terakhirnya. Total 4 orang masyarakat luka dan 2 meninggal dunia.
Suryadi (40) dan Putra Bakti (35) Meninggal dunia
Sumarlin (38) dan Lionagustin (35) luka bacok ditangan
#ForumPemudaPemudiPagarBatu
#GerakanTaniPagarBatu
#GerakanTaniSumSel
#KRASS